Blogger is Part of Depkominfo Family
“Blogger is part of our family. Ibaratnya saya sebagai seorang bapak dan blogger adalah anaknya. Mana ada bapak yang mau nyembelih anaknya sendiri. Bahkan saya pernah ikut hari blogger, yang waktu tanggal 27 Oktober lalu itu di Gedung Blitz Megaplex” ujar Pak M.Nuh (Menkominfo) sambil sesekali ngomong dengan gaya suroboyoan, saat berlangsung pertemuan dengan komunitas blogger dan hacker di Gedung Depkominfo, Jl Medan Merdeka Jakarta, Senin tanggal 7 April 2008 Jam 19.00 - 22.00 WIB.
Pernyataan itu dilontarkan setelah beberapa blogger mengutarakan kebimbangannya karena telah dituduh oleh seorang pakar “telematika” sebagai komunitas negatif yang telah merusak situs depkominfo dan sebuah partai politik. Ketidakterimaan itu mereka ungkapkan, lengkap dengan bukti rekaman suara hasil wawancara sebuah radio swasta dengan sang pakar, mengenai tuduhan yang dianggap para blogger tidak memiliki dasar.
Acara ini dihadiri lebih dari 70 orang termasuk saya, ini merupakan pertemuan informal yang pertama kali dilakukan Menkominfo langsung digedung Depkominfo dengan para blogger. Forum Silaturrahmi kalau kata pak Nuh. Meskipun sederhana tapi peserta acara ini berasal dari berbagai lapisan kalangan, mulai dari orang IT, blogger, hacker, dan wartawan tentunya. Mereka terlihat antusias, ini bisa dilihat dengan pengomentar yang terus mengangkat tangan untuk menyampaikan aspirasinya, meskipun pernyataan dari satu orang dan yang lainnya masih berhubungan dan sama, tapi karena semangat untuk menyampaikan didepan menteri maka pada unjuk tangan semua
Sebenarnya saya juga pingin menyampaikan pendapat, tapi karena pada rebutan akhirnya saya sampaikan kepada orang disebelah saya yaitu Mas Romi Satria Wahono, tentang pencemaran nama baik orang lain melalui media internet. Masalah pencemaran nama baik itu KUHP sudah ada jadi meskipun di UU ITE tercantum tapi UU sebelumnya juga sudah mengatur terlebih dahulu.
Tapi ada beberapa tanggapan dan masukan dari peserta yang dibilang beda, seperti dari boy avianto, yang menyatakan “Bangsa kita ini sudah menjadi bangsa yang minder dan rendah diri. Harusnya buat kompetisi siapa yang bisa buat content untuk mengcounter film Fitna dan diupload di You Tube, akan diberi hadiah dan penghargaan. Kebangkitan informatika dengan kreatifitas digital. Tantang generasi kita untuk bermain di level kreatifitas, jadi jangan dengan cara blok situs.”
Pak Edmon Makarin (staff Ahli Menkominfo) menguraikan “Masalah rasis (racist) dan xenophobia (xenophobic) ini adalah kesepakatan global. Dunia akan melakukan hal serupa kepada kita suatu saat, seperti yang kita lakukan dengan You Tube. Freedom of speech dibatasi pada saat mereka melakukan komunikasi, ada koridor hukum yang melindungi. Masalah ISP apabila dia melakukan dengan sengaja pasti kena, tapi kalau dia sudah melakukan pencegahan tapi masih bisa ditembus ya itu tidak sengaja. Masalah hacker, kegiatan penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan dan ngoprek, ini dilindungi di pasal 34 UU ITE, jadi tidak perlu khawatir.”
Uraiannya bisa dibaca lebih lengkap di blognya mas Romi, tukang ngundang orang dan penggagas acara ini :). Untuk cerita saya ya dicukupkan sampai disini dulu. Cerita lainnya yang terkait dengan diskusi blogger dan Menkominfo yaitu :
- Romisatriawahono : Hasil Diskusi Blogger dan Komunitas Maya dengan Pak Nuh (Notulensi acara)
-
Ndoro Kakung: Family Pecas Ndahe (fokus ke klarifikasi blogger negatif)
-
Kuncoro: Blogger, Hacker, Minister (kronologis pake bahasa inggris)
-
Pitra: Jumpa Darat dengan Menkominfo (ada streaming audio pertemuan)
-
Doeljoni: Sedikit Mengenai Resume 777 (fokus ke klarifikasi blogger negatif)
- Okezone : Blogger beri masukan positif ke Kominfo
-
Ryogarta: Laporan Singkat Acara 777 (highlight yang penting-penting)
-
Kuderemp: Yang Jadi Rujukan UU ITE (investigasi ungkapan pak edmon tentang rujukan UU ITE)
-
JaF: Dari Diskusi 777 di Depkominfo (ada streaming audio pertemuan)
If you enjoyed this post, please consider to leave a comment or subscribe to the feed and get future articles delivered to your feed reader.
Comments
mnx : itu mah cuman istilah yang dikeluarkan tanpa referensi oleh sang “pakar telematika”. kemudian dblow-up media massa. Yang ada cuman Blogger, negatif dan positif yang tergantung pribadi masing-masing lah seperti apa ia mencitrakan dirinya
UU ITE kan juga untuk Blogger.
pro and contra itu wajar, diharapkan UU itu bisa jadi penengah dan tidak saling merugikan tetapi banyak menguntungkannya,pertanyaan saya :
1. Bisakah UD-ITE bisa diterapkan di Indonesia secara konsisten, karena sekarang ini sudah begitu banyak produk undang2, tetapi penerapannya dilapangan dipastikan tidak konsisten, pada umumnya penegak hukumnya tidak disiapkan.
2. Untuk mengimplementasikan UU-ITE, perangkat apa saja yang harus disiapkan oleh pemerintah.?
3.Apakah UU-ITE ini compatible dengan UU internasional ?
4. Bagaimana dengan/bagi situs2 yangtidakbertentangan dengan UU-ITE,tetapi ikut terblok?
Dan masih banyak lagi masalah lainnya .
Good artikel…btw yang hadir lebih dari 70 orang + 2 orang fotografer profesional + 1 orang fotografer unprofesional conduct..he..he (menurut sebuah artikel seorang blogger)
#jack : 1. Yang sering jadi masalah di Negara kita kan konsistensi dalam penerapan hukum, kalau UU tsb menguntungkan pelaksana kebijakan maka ia akan terus dijalankan. UU ITE masih belum operasional. Nomornya saja belum ada
masih harus ditandatangani oleh Presiden dan diumumkan dalam lembaran negara. Setelah itu masih harus dibuat 9 Peraturan Pemerintah dan sejumlah Peraturan Menteri sebagai juklak juknis
2. sudah terjawab diatas dan ditambah sosialisasi yang gencar kepada masyarakat agar mereka tidak paranoid thd UU tsb serta mau mendukung.
3. Sepertinya baru Indonesia yang mengeluarkan UU seperti ini
yang lainnya hanya kebijakan pemerintah tanpa UU, Contoh: China, dll
4. Sebenarnya situs-situs yang terblok saat ini bukan akibat UU tsb, karena UU ITE masih dalam tahap sosialisasi, tapi kedepannya perlu disiapkan teknis pemblokiran sebuah situs, dan diperlukan SDM yang handal dibidangnya
#Chaeruddin : Ok, di Koreksi…
#wulan : ya semoga bisa diadakan lagi dan mbak wulan bisa jadi pendamping mas romi, apalagi nanti kalau mas romi jadi menkominfo bisa tiap hari muncul di media ![]()



kak, bedanya blogger negatif sama positif apaan sih? emang pengkategorisasiannya sudah diatur dengan jelas? UU Blogger juga mau dibuatkah?