Aqiqah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

aqiqah.jpgHari ini mungkin hari yang berbahagia bagi keluargaku tapi bagi diriku ada sedikit kesedihan. Tepat 21 hari kelahiran putri pertamaku Nabila Nur Zahra. Disaat istri dan keluarga sedang melaksanakan prosesi aqiqahan dibandung, diriku nggak bisa hadir. Hari ini ada ujian akhir semester di kampus yang harus aku ikuti. Tapi yang jelas semuanya sudah diatur beberapa hari sebelum hari H, sehingga walaupun diriku nggak hadir acaranya tetap jalan dan kambing aqiqahan bisa dibagikan ketetangga dan fakir miskin yang ada disekitar rumah. Kebetulan karena tidak ingin merepotkan ayah dan mama, aku harus pesan kambing yang sudah siap disajikan ( dijadikan sate dan gulai siap saji ) dari Dompet Sosial Ummul Quro Bandung.

Saya ingin sedikit sharing mengenai pentingnya aqiqahan bagi sebuah keluarga muslim dengan kehadiran buah hatinya, baik itu laki-laki maupun perempuan. 14 abad yang lalu Rasulullah SAW sudah memberi contoh bagaimana prosesi aqiqahan dilaksanakan.

1. Makna Aqiqah

goats.jpg

Aqiqah adalah sebuah kegiatan menyembelih hewan ternak yaitu kambing/domba sebagai rasa kesyukuran kita kepada Alloh SWT atas karunia anak laki-laki atau perempuan. Hukumnya adalah Sunnah bagi orang tua atau wali dari anak tersebut. dalam hadits dinyatakan Rasulullah SAW bersabda: “Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya serta diberi nama” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan) Pelaksanaannya bisa dihari ketujuh, empat belas dan dua puluh satu atau pada hari-hari yang lainnya yang memungkinkan. Nah kemudian muncul pertanyaan, gimana kalau mengaqiqahi orang yang sudah dewasa, karena saat kecil belum ada dana atau tidak sempat untuk menyelenggarakannya ?

Satu ketika al-Maimûni bertanya kepada Imam Ahmad, “Jika ada orang yang belum diaqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh.”
Para pengikut Imam Syafi’i juga berpendapat demikian. Menurut mereka, anak-anak yang sudah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri.” [1]

Kemudian mengenai jumlahnya adalah kita bisa menyitir hadits Rasullullah “Dari Ummi Kurz Al-Ka’biyyah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang berdekatan umurnya dan untuk anak perempuan satu ekor kambing” (HR. Ahmad 6/422 dan At-Tirmidzi 1516)

Aqiqah memiliki tujuan untuk meningkatkan jiwa sosial dan tolong-menolong sesama tetangga di lingkungan sekitar, menanamkan jiwa keagamaaan pada anak, sebagai tanda syukur kita kepada Allah SWT atas segala nikmat dan rejeki yang diberikan kepada kita selama ini. [2]

Dalam pelaksanaan aqiqah sebaiknya dilakukan sendiri oleh orang tua bayi. Kalau ingin menitipkannya kepada orang lain, kita harus yakin bahwa hal tersebut dilakukan sesuai dengan tuntutan syari’ah. Jangan sampai kita menitipkan sejumlah uang kepada suatu lembaga atau perorangan, kemudian uang tersebut dibagikan langsung sebagai pengganti daging. Praktek yang demikian tentunya tidak sesuai dengan tuntunan sunnah yang mensyaratkan adanya penyembelihan hewan dalam pelaksanaan aqiqah. [3]

2. Mencukur Rambut

Mencukur rambut bayi merupakan sunah Mu’akkad, baik untuk bayi laki-laki maupun bayi perempuan yang pelaksanaannya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran dan alangkah lebih baik jika dilaksanakan berbarengan dengan aqiqah.

Faedah dari mencukur rambut bayi tersebut, Ibnu Al-Qoyyim berkata: “Mencukur rambut adalah pelaksanaan perintah Rasulullah SAW untuk menghilangkan kotoran. Dengan hal tersebut kita membuang rambut yang jelek/lemah dengan rambut yang kuat dan lebih bermanfaat bagi kepala dan lebih meringankan untuk si bayi. Dan hal tersebut berguna untuk membuka lubang pori-pori yang ada di kepala supaya gelombang panas bisa keluar melaluinya dengan mudah dimana hal tersebut sangat bermanfaat untuk menguatkan indera penglihatan, penciuman dan pendengaran si bayi” (Athiflu Wa Ahkamuhu, hal 203-204)

Kemudian rambut yang telah dipotong tersebut ditimbang dan kita disunahkan untuk bersedekah dengan perak sesuai dengan berat timbangan rambut bayi tersebut. Ini sesuai dengan perintah Rasulullah SAW kepada puterinya fatimah RA :

“Hai Fatimah, cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan rambutnya kepada fakir miskin” (HR Tirmidzi 1519 dan Al-Hakim 4/237)

Dalam pelaksanaan mencukur rambut, perlu diperhatikan larangan Rasulullah SAW untuk melakukan Al-Qaz’u, yaitu mecukur sebagian rambut dan membiarkan yang lainnya (HR. Bukhori Muslim). Ada sejumlah gaya mencukur rambut yang termasuk Al-Qaz’u tersebut :

  • Mencukur rambut secara acak di sana-sini tak beraturan.
  • Mencukur rambut bagian tengahnya saja dan membiarkan rambut di sisi kepalanya.
  • Mencukur rambut bagian sisi kepala dan membiarkan bagian tengahnya
  • Mencukur rambut bagian depan dan membiarkan bagian belakan atau sebaliknya.
  • 3. Pemberian Nama

    Nama bagi seseorang sangatlah penting. Ia bukan hanya merupakan identitas pribadi dirinya di dalam sebuah masyarakat, namun juga merupakan cerminan dari karakter seseorang. Rasululloh SAW menegaskan bahwa suatu nama (al-ism) sangatlah identik dengan orang yang diberinama (al-musamma)

    Dari Abu Hurairoh Ra, dari Nabi SAW beliau bersabda: “Kemudian Aslam semoga Alloh menyelamatkannya dan Ghifar semoga Alloh mengampuninya” (HR. Bukhori 3323, 3324 dan Muslim 617)

    Ibnu Al-Qoyyim berkata: “Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya. Dan jika anda ingin mengetahui pengaruh nama-nama terhadap yang diberi nama (Al-musamma) maka perhatikanlah hadis di bawah ini:

    Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Aku datang kepada Nabi SAW, beliau pun bertanya: “Siapa namamu?” Aku jawab: “Hazin” Nabi berkata: “Namamu Sahl” Hazn berkata: “Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku” Ibnu Al-Musayyib berkata: “Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami setelahnya” (HR. Bukhori 5836) (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-’Isawiy hal 65)

    Oleh karena itu, Rasululloh SAW memberikan petunjuk nama apa saja yang sebaiknya diberikan kepada anak-anak kita. Antara lain:

    Dari Ibnu Umar Ra ia berkata: Rasululloh SAW telah bersabda: “Sesungguhnya nama yang paling disukai oleh Alloh adalah Abdulloh dan Abdurrahman” (HR. Muslim 2132)

    Dari Jabir Ra dari Nabi SAW beliau bersabda: “Namailah dengan namaku dan jangnlah engkau menggunakan kun-yahku” (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)

    Mengenai pelaksanaannya kita bisa mengundang para tetangga dalam syukuran aqiqahan ini atau membagi-bagikan daging aqiqah kepada mereka. Dengan sendirinya ini juga merupakan proses memperkenalkan jabang bayi yang baru lahir kepada tetangga.

    Mungkin ini sekilas pengetahuan tentang aqiqah dan tatacara pelaksanaannya, semoga bisa menjadi wawasan bagi yang akan melaksanakan aqiqahan. saya juga berharap keluarga dibandung dan proses aqiqah anak saya diridhoi dan diberkahi Alloh SWT.

    Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
    Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

    Referensi :

    1. www.syariahonline.com

    2. www.organisasi.org

    3. Athiflu Wa Ahkamuhu

    If you enjoyed this post, please consider to leave a comment or subscribe to the feed and get future articles delivered to your feed reader.

    Comments

    Salaamu ‘alaikum…
    Salam kenal akhi…

    [...] [Aqiqah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW] http://yadisyahid.web.id/?p=18 [...]

    #Ahmad Suyanto : Salam kenal juga

    alhamdulillah, terimakasih bahan tulisannya, saya ingin mengcopy untuk dibagikan kepada tetangga ketika aqiqah anak pertama saya. sebagai bahan syiar islam, karena kebetulan daerah rumah kami rentan terhadap pengkafiran, saya harap tulisan ini dapat menyegarkan pemikiran masyarakat dan tetap menjadikan Islam sebagai satu-satunya dien.

    “Alhamdulillah,dengan adanya situs ini saya menjadi paham dan tahu makna dari aqeqahan.kebetulan juga saya akan melaksanakan sunnah ini atas kelahiran putra kami yang pertama,semoga atas ridhonya perniatan kami dapat berjalan dengan baik.Amin!

    ass.wr.wb
    saya mau bertanya… kapankah seharusnya melakukan aqiqah??
    mohon dijawab.
    terima kasih

    ass. wr. wb.
    Kan dlm waktu dekat nie, saya n suami mo aqiqah anak kami yang sekarang dah usia 22 bln.. dulu sebenarnya neneknya mo aqiqahkan dia tp kita tolak, sbb saya n suami sepakat kl kita ja yang aqidah punya rejeki. Stlh baca tulisan anda, saya jd bingung, kl dah 22 bln boleh diaqiqahkan ga? Ato nunggu dia dewasa dl ???????
    wass. wr. wb.

    saya mo nanya dlm sunah nya rosul apakah aqiqah itu di harus kan …plis jawab yah …tak tunggu loh

    Yadisyahid Yth.

    Assallam Mualaikum Wr.Wb.

    saya mau bertanya bolehkah orang yang ber aqigah dia memakan aqiqah nya ?

    Assalamualaikum wr wb
    bolehkah aqiqah satu keluarga misalnya jumlah 7 ekor kambing dan kemudian diganti menjadi seekor sapi ( seperti qurban )?
    Wassalamualaikum wr wb

    #farhan : Wa’alaikumsalam Wr. Wb. jawabannya boleh. dengan syarat sisa dari daging yang sudah dibagikan ke fakir miskin atau tetangganya. karena mereka yang lebih prioritas.
    #supandi : Wa’alaikumsalam Wr. Wb.
    Kalau untuk qurban memang ada haditsnya yang membolehkan berkurban urunan 1/7 sapi atau 1/10 unta. tapi untuk aqiqah saya belum menemukan haditsnya. yang ada adalah 1 ekor untuk anak perempuan dan 2 ekor untuk anak laki-laki.

    assalamualaikum wr wb. sy mau tanya jika orang tua ingin sekali mengaqiqahkan anakny (sekarang umurnya 2,5 thn) apakah bisa atau menunggu sampe dewasa? lalu apakah bisa aqiqah dengan cara meminjam uang kepada saudara atw org lain?demikian terimakasih,smoga cepat dibalas.

    kami br sj mengaqiqah anak kami..tp,rambutnya tdk kami cukur habis krn gak ada yg bs cukur anak bayi..jd,kami bermaksud memperkirakan sj berat rambutnya(malah ingin melebihkannya coz takut bila kurang)..bgmn hukumnya?
    sy kira selama ini,berat rambut dihargai seharga emas,syukran dgn situs ini sy br tau..trus,klo dihargai perak,kira2 harga perak skrg brp ya?
    jazakallah atas jawabannya

    #isnain:walaikumsalam, seperti artikel diatas bahwa setiap anak setelah lahir wajib diaqiqahkan dan masalah waktunya bisa menyesuaikan sesuai kemampuan. yang jelas untuk masalah peminjaman disesuaikan dengan kemampuan kita membayarnya. jangan malah memberatkan….semoga bisa menjawab.
    #ina : mbak ina, untuk hukumnya adalah sunnat mu’akad. untuk penukarnya yang ada haditsnya adalah dengan perak atau emas bagi yang mampu. kalau harganya perak pada tahun 2009 sekitar Rp 4.712 per gram….semoga bisa menjawab

    jadi kalo utk aqiqoh anak laki, 2 ekor kambing itu apa di hrskan berjenis tertentu serta ciri2nya yg bagaimana?samakah seperti berkurban di idul adha?
    mohon di jwb,karna insyaallah sebulan lg sy melahirkan dan sy msh bingung,trimakasih ats jawabannya

    Ass.wr wb. Sy mau tanya apakah boleh merayakan sunatan dibarengi oleh aqiqahan?sy mempunyai anak laki2 2orang yg pertama berumur 6thn dan ke2 berumur 3thn dua2nya blm diaqiqah dan bln ini suami sy ada rezeki jd sy mau mengadakan sunatan sekaligus aqiqah apakah boleh?yg tdk boleh mkn daging aqiqah siapa saja sya ingin tau,apakah kakak2 sy tidk boleh memakannya?tlng cari kan solusinya ya!terima kasih

    “Hai Fatimah, cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan rambutnya kepada fakir miskin” (HR Tirmidzi 1519 dan Al-Hakim 4/237)

    Assalamu alaikum waramatullooh,

    Bissmillah,

    Pak Ustadz yg semoga mendapatkan rahmat dan petunjuk dari Allooh Ta’ala,berkenaan dg hadist diatas,…
    Saya pernah pergi ke toko emas atau perak dalam beberapa tempat untuk
    menimbang rambut anak yg akan di aqiqah tapi timbangan mereka nggak bisa berfungsi untuk menimbang rambut tsb, maka saya mau ambil assumsi aja mungkin Pak Ustadz tahu biasanya seberapa gram berat timbangan rambut untuk anak yg akan di aqiqahin menurut kebiasaan (rambut si anak tidak terlalu tebal juga tidak tipis).

    Kedua, boleh kah bersedekah dg uang seharga perak tersebut kepada fakir miskin?…tolong dg dalilnya.
    Pak Ustadz, mohon di jawab via email aja.

    Jazakallooh khoiron,

    Wassalamu alaikum warahmatullooh.

    apa sunah2 aqiqah

    #syazwyna: Kriteria Hewan Aqiqah yaitu
    1. Kambing telah berumur 1 tahun atau telah berganti gigi.
    2. Boleh jantan atau betina. Kata An Nawawy : dibolehkan hewan qurban baik jantan maupun betina berdasarkan hadist Ummu Kurz, bahwa Nabi bersabda : ” Untuk bayi laki-laki dua ekor kambing, untuk bayi perempuan seekor kambing, tidak ada keberatan jantan ataupun betina.”
    3. Untuk anak perempuan sebanyak 1 ekor dan untuk anak laki-laki sebanyak 2 ekor. Akan tetapi dibolehkan 1 ekor untuk anak laki-laki sesuai Hadist Abu Dawud dan An Nasa’i menurut riwayat Ibnu Abbas RA…..Intinya beri yang terbaik sesuai dengan kemampuan kita….semoga menjadi solusi.

    #riamartika : Islam tidak pernah memberatkan ummatnya…Disunnahkan memakan sepertiga daging aqiqah, sepertiga kedua dihadiahkan dan yang sepertiga terakhir disedekahkan…..semoga jadi solusi

    #sarno: Wa’alaikumsalam Wr. Wb. untuk pertanyaannya, Ibnu Ishaq meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Abu Bakar, dari Muhammad bin Ali bin Husain r.a., ia berkata, “Rasulullah melaksanakan akikah berupa seekor kambing untuk Hasan. Beliau bersabda, ‘Fatimah, cukurlah rambutnya’. Fatimah kemudian menimbangnya dan timbangannya mencapai ukuran perak seharga satu dirham atau setengah dirham.”
    kalau untuk biasanya tidak bisa dipastikan karena berat rambut masing2 anak berbeda-beda, jadi diperkirakan saja pak…semoga berkenan.

    #elsa: Imam Ibnul Qayyim menyatakan bahwa para ulama bahwa para ulama hadist, ahli fiqh, dan Ahlus Sunnah mengatakan, ” Aqiqah adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW. ” Mereka berhujjah dengan hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya.

    Diriwayatkan dari Salman Bin ‘Ammar Adh Dhabi, Ia berkata “Rasulullah SAW bersabda ‘Anak harus diaqiqah, aqiqahkanlah ia dan cukurlah rambut kepalanya’.

    Diriwayatkan dari Samurah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda ” Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yaitu dengan mengaqiqahkannya pada hari ketujuh dari kelahirannya, diberi nama dan dicukur rambut kepalanya ”

    Hadist ini diriwayatkan oleh seluruh Ahlus Sunnah. At Tirmidzi menyatakan bahwa “Ini adalah Hasan Shahih.” Dari Aisyah R.A, Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : “Aqiqah bagi anak laki-laki dua ekor kambing dan bagi anak perempuan satu ekor kambing. (HR. Imam Ahmad dan At Tirmidzi, Ia berkata “Hadist Shahih).”

    Dari Ibnu ‘Abbas R.A bahwa Rasulullah SAW mengaqiqahkan Hasan dan Husain (masing-masing) dengan satu ekor kambing (HR. Abu Dawud dan An Nasa’i dengan lafadz ‘Dengan dua ekor kambing”.)

    assalmmu’alaikum pak ustad,apa boleh daging akikah d bgikan kpd bkn yatim atau kurang mampu tetapi d bgikan k para tentangga?wassalammualaikum wr wb

    Assalamualaikum pak ustad..
    Saya tinggal diperantauan,disini acara aqiqah itu seperti acara hajatan resepsi,jd apabila kita diundang aqiqah itu brarti kita membawa amplop. Apakah itu boleh pak? berhubung saya tidak tau bagaimana hukumnya maka saya menunda aqiqah anak saya dan berniat melaksanakannya dikampung halaman saja.mohon penjelasannya pak….

    Terima Kasih infonya, semoga bermanfaat bagi kita semua amienn

    Leave a comment

    (required)

    (required)